Tuesday, December 04, 2012

Geng Samseng Jakarta Kejar Pendakwaraya Dalam Mahkamah

Gempar di Jakarta sebentar tadi apabila pihak pendakwaraya dihambat berpuluh-puluh pengikut setia kepala samseng yang dihukum penjara 14 tahun.

Sebelum itu, semasa perbicaraan berlangsung, John Kei menempik sidang dengan mencabar hakim menjatuhkan hukuman mati kepadanya. Dia juga menempik bahawa perbicaraan ini rekaan pihak berkuasa yang tidak puas hati dengannya.

Pengikut-pengikut John Kei (gambar) , seorang kepala samseng yang digeruni, mengejar pihak pendakwa sebaik sahaja hukuman dijatuhkan di dalam mahkamah. Polis terpaksa menyelamatkannya dan kekecohan berlanjutan di luar mahkamah.

Akibatnya polis melepaskan lima das tembakan amaran dan turut mengejar pengikut-pengikut John Kei.

John Kei dihukum kerana kes pembunuhan seorang peniaga di sebuah hotel. Berita kekacauan di mahkamah ini  dikomen dengan rasa marah oleh pembaca Indonesia yang menganggap negara tersebut dikuasai oleh samseng dan pihak berkuasa lembik dalam menangani samseng.

Semoga keadaan itu tidak menular ke negara kita.

Selasa, 04/12/2012 15:38 WIB

Massa John Kei Kejar Jaksa & Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Salmah Muslimah - detikNews

Jakarta - Terdakwa pembunuh bos PT Sanex Steel Tan Hary Tantono (Ayung), John Kei, dituntut 14 tahun penjara. Usai pembacaan tuntutan terjadi kericuhan di depan PN Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada. Sempat terdengar 5 kali tembakan peringatan yang dilepaskan polisi.

Pantauan detikcom, Selasa (4/12/2012), seusai jaksa membacakan tuntutan, pendukung John Kei di dalam ruang sidang langsung merangsek maju ke depan ruang sidang. Mereka mencoba mengejar jaksa yang membacakan tuntutan terebut.

"Ini tidak adil!" kata salah seorang pendukung John Kei.
Namun polisi bertindak cepat dan mengamankan jaksa. Massa pendukung John Kei yang berjumlah puluhan ini kemudian turun ke lantai satu PN Jakarta Pusat. Saat turun mereka membalikkan kursi-kursi panjang di depan ruang sidang. Bersama massa yang berada di luar sidang, mereka kemudian pindah ke pinggir jalan. Sempat terjadi kericuhan saat massa berada di depan PN Jakarta Pusat. Jumlah massa John Kei sekitar 100 orang, sedangkan polisi sekitar 150 orang.

Polisi melepaskan sekitar 5 kali tembakan peringatan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akibat kericuhan ini, jalan di depan PN Jakarta Pusat tidak bisa dilewati karena penuh oleh polisi dan juga demonstran. Setelah mendengar tembakan peringatan petugas, massa pendukung John Kei menyingkir ke arah Gajah Mada Plaza. Mereka kemudian bergerak meninggalkan PN Jakarta Pusat.

No comments:

Post a Comment

Komen anda, tanggungjawab anda. You should be held responsible for your comment(s).