Monday, May 02, 2011

Rakyat Indonesia Mahu ISA Diwujudkan Di Indonesia

Jakarta - Internal Security Act (ISA) seperti yang diterapkan di Malaysia dan Singapura dipuji. ISA juga bisa diterapkan di Indonesia untuk menanggulangi terorisme. Kekhawatiran penyimpangan bisa dikontrol masyarakat sipil.

S7
Setuju 110%. kestabilan politik dan keamanan terbukti sangat diperlukan dalam kepercayaan pemilik modal.

Dr Noor.
Secepatnya dibuat BU semacam Internal Security Act untuk digunakan membendung rongrongan terhadap kedaulatan NKRI dan gangguan makar.Dinegara besarpun dan maju sekalipun mereka punya UU semacam itu,karena perlindungan bagi kadaulatan dan keamanan negara sangat diperlukan.Sebagai contoh saat ini negara jelas 2 ada yang merongrong kewibawaannya dan kedaulatan baik oleh yang coba -coba makar maupun dari kelompok yang tidak hormat kepada NKRI(misal tidak menghormati Bendera RI) kok masih bebas dan tidak ada tindakan yang sepadan.Yang penting terkontrol penggunaan UU semacam itu oleh pemerintah, dan pasti kontrolitu dapat dilakukan oleh masyarakat.Jangan kebablasan mengikuti dan melaksanakan demokrasi .

LAU BIN
SEGERA...SEGERA..LAKSANAKAN..S EGERA...SEGERA..LAKSANAKAN..SE GERA...SEGERA..LAKSANAKAN..YAN G TIDAK UNTUK KEPENTINGAN GOLONGAN YA..YA..YA..

Terlalu lambat
Mungkin nunggu korban semakin banyak sehingga untuk menerapkan hal semacam ini saja mikirnya terlalu lama. Capek deh..

sule
cepatttttt diterapkannn negara kitaa sudah parah terorisss....biar mampusss tuh penjahat2 shetann

AKU CINTA INDONESIA
Sejak yang namanya Demokrasi diagung2kan Negara kita makin kacau, stabilitas Poilitik dan ekonomi semrawut..lebih baik ada orang hilang tengah malam seperti jaman Orba dulu asal keamanan rakyat terjamin.

france
setujuuuuu,diterapkan ISA

setuju
Ngilangin orang juga gapapa.Apalagi kalau FPI yg ilang.

numpang nanya
Civil Society terakhir berusaha mengontrol DPR supaya tidak membangun Gedung Baru DPR yang menurut sebagian anggota DPR lainnya seperti Gerindra dianggap tidak perlu. Civil Society berusaha mengontrol supaya anggota DPR mempublikasikan rencana dan hasil kunjungan kerja nya keluat negeri. Pertanyaannya: apakah Civil Society bisa mengontrol DPR yang merupakan bagian dari Civil Society itu sendiri ? Kalau sesama Civil Society saja tidak mau dikontrol, apa iya Civil Society bisa mengontrol aparat keamanan ? Terakhir saja ada beberapa yang ditangkap kemudian dibebaskan, tetapi di masyarakat mereka terlalu dicap sebagai bagian dari * . Masyarakat masih trauma karena bukti2 yang dilihat belum bisa menghilangkan trauma di masyarakat. ISA perlu, tetapi sebaiknya buktikan dulu ketegasan aparat keamanan, contoh sederhana ada mantan anggota yang menyebut2 seseorang sebagai Presiden NII, tetapi boro2 cepat2 diusut, tetapi dari unsur pihak keamanan ada yang langsung menyangkalnya, belum diusut kok sudah langsung bisa ambil kesimpulan ? Hukum kalau ditegakkan dengan benar dan adil, maka yang model ISA itu tidak perlu, mungkin perlu tetapi buktikan dulu bahwa Hukum di negeri ini bisa berlaku adil. Jangan gunakan hukum untuk kepentingan tertentu