Ketika berpuluh-puluh rakyat negara ini tertangkap kerana menjadi keldai dadah di Indonesia, satu fenomena baru yang pelik terungkap di negara tersebut. Beberapa hakim di negara tersebut dikenalpasti sebagai pengguna syabu!
Jumat, 02/11/2012 05:59 WIBHakim Puji Mengaku Pernah Pesta Narkoba dengan Hakim PN Jakpus
Jakarta - Kicauan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Puji Wijayanto sangat mengagetkan. Dia menyebut banyak hakim di Jakarta memakai narkoba. Salah satu dari mereka adalah hakim PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang hingga hari ini masih aktif menyidangkan perkara.
"Iya, salah satunya adalah hakim PN Jakpus," jawab Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshari Saleh membenarkan pertanyaan detikcom soal siapa saja yang terlibat, Jumat (2/11/2012).
Imam sendiri menemui hakim Puji kemarin sore di markas Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meminta berbagai keterangan soal peredaran narkoba di kalangan hakim. Kepada KY, Puji mengaku siapp dikonfirmasi silang terkait kebenaran pernyatannya dengan para hakim Jakarta tersebut.
"Toh saya pernah bersama mereka memakai, jadi tahu lah apakah mereka pemakai atau bukan," kata Imam menirukan kata-kata hakim Puji.
Meski demikian, hakim Puji belum mau membeberkan nama-nama hakim di Jakarta yang pernah pesta narkoba dengan dirinya. Hakim Puji beralasan masih ingin menjaga nama baik korps cakra tersebut.
"Dia tidak mau menjelaskan jumlah dan nama-nama hakimnya. Dia masih ingin menjaga nama baik korps hakim, walaupun dia sendiri telah melakukan perbuatan tercela," kata Imam yang juga mantan wartawan senior ini.
Seperti diketahui, Puji ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigals Hotel and Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB, Selasa 16 Oktober 2012 oleh penyidik BNN. Selain Puji, rekannya, Sidik, dan 4 wanita penghibur ikut diamankan petugas. Puji saat ini menjadi tersangka dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.
"Dia akan menjadi whistleblower, hakim-hakim yang disebut dia akan kita konfirmasi, verifikasi. Saya kira menarik dan akan melakukan sebaik-baiknya untuk membersihkan hakim," terang Imam.