Tuesday, September 02, 2014

2 polis Indonesia ditangkap kes dadah di Kuching, rakyat Indonesia kritik Polis Republik Indonesia

Penangkapan seorang pegawai polis berpangkat ACP Polis Indonesia atas kesalahan berkait Akta Dadah Berbahaya 1952 di Kuching, beserta seorang lagi pegawai polis jawatan bawahan mencetus perbincangan hangat di Indonesia menjurus kepada kritikan-kritikan pedas ke atas pasukan polis negara itu oleh rakyatnya.



Senin, 01/09/2014 06:46 WIB

2 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Malaysia Memalukan Indonesia


Jakarta - Wajah Indonesia dan Polri kembali tercoreng. Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap, ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena diperkirakan membawa narkoba seberat 6 kilogram di Bandara Kuching, Malaysia.

Berdasarkan Akta Dadah Berbahaya 1952 yang sampai sekarang masih diterapkan di Malaysia, jika terbukti bersalah membawa narkoba sebanyak itu, keduanya terancam hukuman mati. Polri agar serius menyikapi kasus ini sebab menyangkut nama baik bangsa dan negara di dunia internasional.

"Perilaku negatif dua anggota Polri tersebut sangat memalukan. Perbuatan mereka menurunkan citra bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional. Seluruh rakyat Indonesia menanggung malu atas kejadian itu," ujar pengamat kepolisian dan militer Aqua Dwipayana saat diminta tanggapannya mengenai hal tersebut pada Minggu (31/8/2014).


  • kadalcool @kadalcool1 day ago
    Polisi tidak hanya berperan di Indonesia saja, tetapi juga di arena internasional. Maju terus Polri, rakyat mendukungmu!
  • Doyan_komen @sniper6681 day ago
    Biar mereka rasain rasanya ditangkap dan dihukum sebagaimana biasanya mereka menangkap dan merekayasa rakyat dengan kasus narkoba
  • -orangawam_1 day ago
    Sungguh TERLALUuuu...
  • Andri Bimasakti @andri_bimasakti1 day ago
    Jangan kritik polri, ntar ada yg marah. Kasus adrianus m jadi cermin polri tak mau dikritik pedas sampai sepak terjang anggotanya memalukan negara.
  • Tri Sutrisno1 day ago
    tembak aja
  • Arel Noe @arel.noe1 day ago
    Ga perlu malu ... emang kenyataannya begitu !! yg perlu malu tuh kapolri n president nya, yg milih kapolri kan president hadehhhh
  • Living.eyes @living..eyes1 day ago
    Jeruk nangkap jeruk.
  • aldat @aldat1 day ago
    semoga pihak POLRI berbenah lebih baik lagi untuk kedepannya dalam pengawasan penindakan terhadap anggotanya,,, paling tidak ini menjadi pelajaran dan mengurangi oknum polisi yang nakal di tubuh POLRI. ^_^*
  • Maximo Valentrias @joko_toye1 day ago
    Orang yg seharusnya memberantas kok malah kyk gini?? Kapolri hrs brtindak tegas dg anggotanya yg bikin malu Indonesia....??? Kami tunggu actionnya!!
  • Bone Riyanto1 day ago
    Itulah hukum hrs ditegakkan dgn sebenar2nya. Kalo diindonesia sgt longgar hukum bahkan bisa dibeli, coba liat berita2 penangkapan tangan sampai puluhan kilo, apa hukumamya santai2 ja, krn mrk bs byr oknum2 mulai dr semua unsur penegaan hukum. Bahkan jelas2 tertangkap tangan mempriduksi barang2 haram tp ta santai aja malah bs mengolola bismis haram dr dlm penjara.., sampai kapan semua aparat sadar.... Mmg kl sampai terhukum mati sangat memakukan tp itulah wajah indonesia....









Polis berpangkat menengah tersebut ditahan berikutan penahanan seorang wanita Filipina di KLIA sejurus sebelum itu yang membawa bersamanya 6 kg dadah untuk ke Kuching.

Minggu, 31/08/2014 18:03 WIB

Begini Proses Penangkapan 2 Polisi Indonesia di Kuching Malaysia

Sukma Indah Permana - detikNews

Jakarta - Dua orang anggota Polri ditangkap kepolisian Kuching Malaysia karena terkait kasus narkoba. Seperti apa proses penangkapannya?

Lewat email kepada detikcom, Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto menjelaskan awal mula peristiwa ini terjadi. Pada 29 Agustus 2014, pukul 15.15 WIB waktu Kuching Malaysia, Polisi Narkotika PDRM diketahui telah mengamankan dua WNI di Kuching. Tindakan tersebut dilakukan sebagai hasil pengembangan terhadap pelaku yang telah ditangkap oleh Polis Narkotik PDRM di KLIA, yang mengaku bahwa akan mengirimkan barang ke Kuching. 

"Sehingga berdasarkan informasi tersebut dilakukan pelacakan ke Kuching, dari hasil penelusuran tersebut maka Polis Narkotik PDRM menemukan 2 orang atas nama Idha Endri Prastiono (sebelumnya ditulis�Prasetyono) dan MP Harahap yang ternyata adalah anggota Polda Kalimantan Barat," ujar Arief kepada detikcom, Minggu (31/8/2014).

Idha sempat menjabat sebagai Anjak Muda Biro Rena Polda Kalbar . Sedangkan Harahap merupakan anggota Polsek Entikong Polres Sanggau. 

Penangkapan ini kemudian dilaporkan oleh Liaison officer (LO) Polri di Kuching Kompol Taufik Nurisya SIK pada pukul 19.30 WIB kepada Kapolda Kalimantan Barat. Laporan ini kemudian diteruskan kepada Kapolri. 

Selain melaporkan penangkapan, Kapolda Kalbar juga memohon izin menugaskan Wakapolda Kalbar dan Direktur Reserse Narkoba melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Kepolisian di Kuching. 

Dari hasil penyelidikan terhadap keberangkatan kedua polisi tersebut, diketahui dari data perlintasan Imigrasi Bandara Supadio, Idha berangkat dengan menggunakan Maskapai MASWINGS Pontianak - Kuching pada tanggal 29 Agustus 2014. Idha check in pada saat penumpang sudah boarding (late check in), dengan alasan terburu-buru.

Sementara Bripka M.P Harahap berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha melalui telepon untuk menjemput di Bandara Kuching dan tanpa seijin atasan (baik Kapolsek maupun Kapolres).

Belum jelas jumlah barang bukti yang diamankan pihak Malaysia. Namun beredar kabar jumlahnya mencapai 6 kilogram. Tak ada keterangan soal barang bukti tersebut di email dari Brigjen Arief. DETIKNEWS

Punca Ananda Krishnan didakwa di India atas pertuduhan rasuah


​Ananda Krishnan serta beberapa pegawainya didakwa pihak polis di India bersama bekas Menteri Telekomunikasi negara tersebut. Usahawan bergelar Tan Sri serta orang kedua terkaya di Malaysia itu disabitkan dengan tuduhan rasuah dalam upaya membeli sebuah syarikat telekomunikasi mudah alih melibatkan persekongkolan yang merugikan kerajaan India sehingga hampir RM91 juta kira-kira 8 tahun lalu.

Ananda Krishnan disabitkan dengan kesalahan yang disebut negara itu sebagai perlakuan jenayah dan pemerintah negara tersebut turut menyabitkan pertuduhan ini dengan semua syarikat di bawah kekuasannya, Astro All Asia Networks Plc, Maxis Communications Bhd.

Ketegasan India dalam hal ini perlu ditabik dan model pembanterasan rasuah seperti ini adalah model yang layak dikagumi. Dan perbuatan billionair tersebut amat memeranjatkan dan amat memalukan negara ini. Layakkah untuk kita terus mengkayakan mereka?

Kepada pemonopoli TV Satelit berbayar di negara ini, ambil iktibar atas apa yang terjadi dan pihak yang bersekongkol di belakangnya di negara ini juga semestinya dikenakan getahnya juga.

Jual Operator ke Malaysia, Menteri Telekomunikasi India Ditangkap
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Selasa, 02/09/2014 09:04 WIB

Jakarta - Mantan menteri telekomunikasi India bersama sejumlah pengusaha dan bos Maxis dari Malaysia ditangkap pihak kepolisian setempat dalam kasus dugaan korupsi penjualan operator seluler India.

Seperti detikINET kutip dari Reuters, Selasa (2/9/2014), Dayanidhi Maran yang sempat menjadi menteri telekomunikasi periode 2004-2007, ditangkap polisi federal India karena terlibat suap dan persekongkolan dalam penjualan aset negara yang merugikan keuangan pemerintah hingga USD 29 miliar.

Ia diduga kuat punya andil dalam upaya membantu kelompok perusahaan telekomunikasi asal Malaysia, Maxis, mengambilalih perusahaan operator seluler India, Aircel, delapan tahun silam

Selain menangkap sang menteri, kepolisian juga menangkap bos media Kalanithi Maran, yang merupakan saudara sang menteri. Terakhir, aparat menangkap orang kedua terkaya di Malaysia Ananda Krishnan serta tangan kanannya, Augustus Ralph Marshall.

Biro Pusat Investigasi India (CBI) mulai menelisik keterlibatan Maran bersaudara pada tahun 2011. Investigasi mendalam dilakukan setelah tuduhan terhadap Menteri Dayanidhi yang memaksa menjual perusahaan operator seluler Aircel semakin kencang.

"Dari hasil penyelidikan, Dayanidhi menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri telekomunikasi untuk menjual aset publik ke pengusaha asing. Ia menerima sejumlah uang gratifikasi untuk aksinya itu," demikian pernyataan CBI India.

Setelah menerima suap, Dayanidhi mengalihkan uangnya tersebut kepada sang adik yang juga pemilik Kalanithi Maran Sun Group, diduga menerima uang gratifikasi USD 123 juta.

CBI menuturkan, kongkalikong Maran bersaudara bersama miliarder Malaysia Ananda Krishnan termasuk konspirasi kriminal. Karenanya, polisi juga menuntut seluruh perusahaan yang berada di bawah kekuasaan Ananda Krishnan, yakni Astro All Asia Networks Plc, Maxis Communications Bhd.

Sementara ketika dikonfirmasi, juru bicara Maxis menyatakan belum bisa mengeluarkan komentar terkait kasus ini.



Indian police charge ex-minister, Malaysian tycoon in telecoms scandal
BY DEVIDUTTA TRIPATHY
MUMBAI Sat Aug 30, 2014 2:54pm IST

Aug 30 (Reuters) - India's federal police have filed charges against a former minister, his media mogul brother, and a Malaysian tycoon over alleged corruption to help Malaysia's Maxis group take control of an Indian mobile phone carrier eight years ago.

South Indian politician Dayanidhi Maran, who was India's telecommunications minister between 2004 and 2007; his brother billionaire Kalanithi Maran; Malaysia's second-richest man T. Ananda Krishnan and his aide Augustus Ralph Marshall, are among those named in the charge sheet filed in a New Delhi court on Friday, a police spokeswoman said.

The case is separate from a massive scandal that a state auditor said had lost the government about $29 billion during a 2008 telecoms permits sale process. Another former telecoms minister and several company executives are among the accused in an ongoing trial over that case.

The Central Bureau of Investigation (CBI), India's top crime-fighting agency, started investigating the Maran brothers and Krishnan in 2011 after allegations that the telecoms minister had forced the sale of mobile carrier Aircel, allowing Krishnan's Maxis to acquire a controlling stake in 2006.

"The investigation revealed that the then (telecoms minister) had allegedly abused (his) official position and constricted the business environment of Chennai-based private firm on frivolous grounds with an intent to force its exit from telecom business and its sale to Malaysia-based company," the CBI said in a statement on Friday.

Companies controlled by billionaire Kalanithi Maran's Sun Group, which runs a media business including television channels and satellite TV services, had received "illegal gratification" totalling about 7.42 billion rupees ($123 million), the CBI said. About 5.49 billion rupees of it was "in the garb of" the premium paid for the purchase of a stake in a Sun Group company, the agency said.

The charges against the Marans, Krishnan and his aide include criminal conspiracy, the CBI said. Astro All Asia Networks Plc, Maxis Communications Bhd, South Asia Entertainment Holdings Ltd - all part of Ananda Krishnan's business empire - and Sun Group's Sun Direct TV Pvt. Ltd have also been named in the police charge sheet.

A spokeswoman for Maxis said she could not immediately comment. A Sun Group spokesman also declined comment. Dayanidhi Maran and Kalanithi Maran could not be immediately reached for a comment.

Dayanidhi Maran has previously denied any wrongdoing. Maxis had said in October 2011 that it was co-operating with the probe and was confident that the allegations against it would prove to be "unfounded and without basis." ($1 = 60.5050 Indian rupees) (Additional reporting by Anuradha Raghu in Kuala Lumpur; Editing by Frank Jack Daniel and Simon Cameron-Moore)

2 polis Indonesia ditangkap di Kuching bersama 6 kg syabu

Susulan penangkapan 2 anggota polis Indonesia, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap di Kuching, Sabtu (30/8) lalu, berkaitan penemuan syabu sebanyak 6 kg bersama mereka menggemparkan institusi kepolisan negara jiran. Pihak berkuasa di sana tidak senang duduk dalam menantikan proses reman 7 hari yang perlu dilalui oleh kedua-dua tertuduh kes ini. Walaubagaimanapun pihak polis Indonesia mengakui menghormati proses undang-undang di Malaysia dan menyerahkan tertuduh untuk dihukum mengikut undang-undang Malaysia sekiranya terbukti bersalah.


Jakarta - AKBP Idha Endri Prastiono aktif menulis di blog pribadinya. Dia banyak bicara soal kasus narkoba, hingga berbagai renungan relijius. Bagaimana sosok Idha Endri sebenarnya?
Blog AKBP Idha dapat diakses di endriprastiono.blogspot.com. Saat dikunjungi, Senin (1/9/2014) pukul 18.42 WIB, postingan tulisan terakhirnya dibuat pada 24 Juli 2014.
 
Idha banyak menulis soal masalah keagamaan dan kehidupan relijius. Judul-judulnya antara lain: 'Misteri injil Kuno pengungkap kerasulan Muhammad SAW', kisah jenazah yang disalati 70 ribu malaikat' dan 'bermartabat'.
 
"martabat adalah sifat atau keadaan layak, dihormati, atau dihargai. Jadi, martabat manusia menyangkut cara kita memandang diri kita maupun cara orang lain memperlakukan kita. Meskipun ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi perasaan kita terhadap diri sendiri, cara orang lain memandang atau memperlakukan kita sangat berperan untuk menentukan harga diri kita dalam kehidupan sehari-hari.
 
Di setiap masyarakat terdapat golongan yang miskin, orang-orang yang tidak berdaya, dan lemah. Meskipun seseorang dalam keadaan demikian, tidak berarti ia harus kehilangan martabatnya. Sikap dan reaksi orang lainlah yang dapat merongrong martabat seseorang. Kenyataan yang menyedihkan ialah bahwa orang yang kurang beruntung sering kali menjadi korban yang haknya untuk memiliki martabat dilecehkan atau diinjak-injak. Betapa sering kita mendengar kata-kata seperti "orang tak berguna", "sampah masyarakat", dan "orang sial", dalam kasus-kasus perlakuan yang sewenang-wenang terhadap para lansia, kaum miskin, atau penyandang cacat mental atau fisik," demikian cuplikan dari tulisannya berjudul 'Bermartabat'.
 
Tidak hanya itu, AKBP Idha juga kerap menulis soal masalah-masalah kepolisian. Misalnya, ada postingan berjudul 'Polisi Bagi Kalbar' dan 'Pentingnya Kepolisian dalam sebuah negara'.
Dia juga memajang sejumlah fotonya bersama sang istri serta beberapa kasus narkoba yang pernah diungkapnya. Wajah para tersangka tak sedikit juga yang ditampilkan oleh pria yang memiliki sederet masalah selama bertugas ini.

Senin, 01/09/2014 16:04 WIB
Kapolri Jenderal Sutarman Sebut AKBP Idha 'Troublemaker'
Jakarta - Penangkapan AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap oleh Malaysia karena narkoba mencoreng institusi Polri. Bahkan Kapolri Jenderal Sutarman tak segan meminta anak buahnya yang disebutnya troublemaker itu dihukum berat bila terbukti bersalah. BACAAN LANJUT
 


​Idha

2 September 2014