Penangkapan seorang pegawai polis berpangkat ACP Polis Indonesia atas kesalahan berkait Akta Dadah Berbahaya 1952 di Kuching, beserta seorang lagi pegawai polis jawatan bawahan mencetus perbincangan hangat di Indonesia menjurus kepada kritikan-kritikan pedas ke atas pasukan polis negara itu oleh rakyatnya.
Senin, 01/09/2014 06:46 WIB
2 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Malaysia Memalukan Indonesia
Jakarta - Wajah Indonesia dan Polri kembali tercoreng. Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap, ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena diperkirakan membawa narkoba seberat 6 kilogram di Bandara Kuching, Malaysia.
Berdasarkan Akta Dadah Berbahaya 1952 yang sampai sekarang masih diterapkan di Malaysia, jika terbukti bersalah membawa narkoba sebanyak itu, keduanya terancam hukuman mati. Polri agar serius menyikapi kasus ini sebab menyangkut nama baik bangsa dan negara di dunia internasional.
"Perilaku negatif dua anggota Polri tersebut sangat memalukan. Perbuatan mereka menurunkan citra bangsa dan negara Indonesia di dunia internasional. Seluruh rakyat Indonesia menanggung malu atas kejadian itu," ujar pengamat kepolisian dan militer Aqua Dwipayana saat diminta tanggapannya mengenai hal tersebut pada Minggu (31/8/2014).
- kadalcool @kadalcool1 day agoPolisi tidak hanya berperan di Indonesia saja, tetapi juga di arena internasional. Maju terus Polri, rakyat mendukungmu!
- Doyan_komen @sniper6681 day agoBiar mereka rasain rasanya ditangkap dan dihukum sebagaimana biasanya mereka menangkap dan merekayasa rakyat dengan kasus narkoba
-
- Andri Bimasakti @andri_bimasakti1 day agoJangan kritik polri, ntar ada yg marah. Kasus adrianus m jadi cermin polri tak mau dikritik pedas sampai sepak terjang anggotanya memalukan negara.
-
- Arel Noe @arel.noe1 day agoGa perlu malu ... emang kenyataannya begitu !! yg perlu malu tuh kapolri n president nya, yg milih kapolri kan president hadehhhh
-
- aldat @aldat1 day agosemoga pihak POLRI berbenah lebih baik lagi untuk kedepannya dalam pengawasan penindakan terhadap anggotanya,,, paling tidak ini menjadi pelajaran dan mengurangi oknum polisi yang nakal di tubuh POLRI. ^_^*
- Maximo Valentrias @joko_toye1 day agoOrang yg seharusnya memberantas kok malah kyk gini?? Kapolri hrs brtindak tegas dg anggotanya yg bikin malu Indonesia....??? Kami tunggu actionnya!!
- Bone Riyanto1 day agoItulah hukum hrs ditegakkan dgn sebenar2nya. Kalo diindonesia sgt longgar hukum bahkan bisa dibeli, coba liat berita2 penangkapan tangan sampai puluhan kilo, apa hukumamya santai2 ja, krn mrk bs byr oknum2 mulai dr semua unsur penegaan hukum. Bahkan jelas2 tertangkap tangan mempriduksi barang2 haram tp ta santai aja malah bs mengolola bismis haram dr dlm penjara.., sampai kapan semua aparat sadar.... Mmg kl sampai terhukum mati sangat memakukan tp itulah wajah indonesia....
Polis berpangkat menengah tersebut ditahan berikutan penahanan seorang wanita Filipina di KLIA sejurus sebelum itu yang membawa bersamanya 6 kg dadah untuk ke Kuching.
Minggu, 31/08/2014 18:03 WIB
Begini Proses Penangkapan 2 Polisi Indonesia di Kuching Malaysia
Jakarta - Dua orang anggota Polri ditangkap kepolisian Kuching Malaysia karena terkait kasus narkoba. Seperti apa proses penangkapannya?
Lewat email kepada detikcom, Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto menjelaskan awal mula peristiwa ini terjadi. Pada 29 Agustus 2014, pukul 15.15 WIB waktu Kuching Malaysia, Polisi Narkotika PDRM diketahui telah mengamankan dua WNI di Kuching. Tindakan tersebut dilakukan sebagai hasil pengembangan terhadap pelaku yang telah ditangkap oleh Polis Narkotik PDRM di KLIA, yang mengaku bahwa akan mengirimkan barang ke Kuching.
"Sehingga berdasarkan informasi tersebut dilakukan pelacakan ke Kuching, dari hasil penelusuran tersebut maka Polis Narkotik PDRM menemukan 2 orang atas nama Idha Endri Prastiono (sebelumnya ditulis�Prasetyono) dan MP Harahap yang ternyata adalah anggota Polda Kalimantan Barat," ujar Arief kepada detikcom, Minggu (31/8/2014).
Idha sempat menjabat sebagai Anjak Muda Biro Rena Polda Kalbar . Sedangkan Harahap merupakan anggota Polsek Entikong Polres Sanggau.
Penangkapan ini kemudian dilaporkan oleh Liaison officer (LO) Polri di Kuching Kompol Taufik Nurisya SIK pada pukul 19.30 WIB kepada Kapolda Kalimantan Barat. Laporan ini kemudian diteruskan kepada Kapolri.
Selain melaporkan penangkapan, Kapolda Kalbar juga memohon izin menugaskan Wakapolda Kalbar dan Direktur Reserse Narkoba melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Kepolisian di Kuching.
Dari hasil penyelidikan terhadap keberangkatan kedua polisi tersebut, diketahui dari data perlintasan Imigrasi Bandara Supadio, Idha berangkat dengan menggunakan Maskapai MASWINGS Pontianak - Kuching pada tanggal 29 Agustus 2014. Idha check in pada saat penumpang sudah boarding (late check in), dengan alasan terburu-buru.
Sementara Bripka M.P Harahap berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha melalui telepon untuk menjemput di Bandara Kuching dan tanpa seijin atasan (baik Kapolsek maupun Kapolres).
Belum jelas jumlah barang bukti yang diamankan pihak Malaysia. Namun beredar kabar jumlahnya mencapai 6 kilogram. Tak ada keterangan soal barang bukti tersebut di email dari Brigjen Arief. DETIKNEWS