Akibat kurang memahami bahasa Cina, konsumer kuliner Indonesia digemparkan dengan istilah yang baru mereka tahu. "Cu Nyuk" bererti daging babi. Terdapat banyak makanan asal Cina seperti siomay (dim sum) dan bubur nasi yang memakai nama cu nyuk tetapi dibeli oleh orang Islam termasuk yang bertudung.
Baru-baru ini para pengguna ponsel dan media sosial banyak menerima pesan soal cu nyuk. Cu nyuk konon berarti daging babi, sehingga siomay cu nyuk dan bubur cu nyuk haram dikonsumsi muslim. Benarkah?
Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, tampak sebuah stan mungil bertuliskan 'Siomay Cu-Nyuk' cukup ramai dikunjungi pembeli. Salah satu pengunjung stan yang tampaknya berada di dalam pusat perbelanjaan tersebut tampak mengenakan kerudung.
Pesan yang tersebar via ponsel maupun media sosial menyebutkan bahwa cu nyuk berarti babi. Usaha makanan berembel-embel cu nyuk disebut-sebut dapat ditemui di daerah Mangga Dua, Jakarta (siomay) dan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang (cu nyuk moi, bubur babi).
Detikfood menanyakan kebenaran kabar ini ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Berdasarkan penelusuran kata 'cu nyuk' melalui sejumlah referensi, dalam Bahasa Khek/Hakka, 'cu' berarti babi, sedangkan 'nyuk' berarti daging. Jadi 'cu nyuk' bermakna daging babi," jelas juru bicara LPPOM MUI lewat email keDetikfood (19/01/2015).
Ia menambahkan, bahasa tersebut biasa digunakan orang Hokkian yang banyak tinggal di Malaysia, Singapura, dan sebagian Sumatera, termasuk Bangka. Dalam Bahasa Mandarin, daging babi disebut 'cu rou'.
Salah satu broadcast message yang mengatasnamakan Aisha Maharani, pendiri Halal Corner, pun menyebut cu nyuk sebagai salah satu istilah yang merujuk ke babi. Istilah lainnya adalah charsiu, mu, chasu/yakibutan/nibuta, B2, dan khinzir.
Pengajaran kepada orang Malaysia yang suka ke Indonesia, supaya jangan makan sembarangan makanan yang berasal dari komuniti Cina di sana. Dahulunya mereka menulis dalam bahasa Melayu seperti "Nasi Babi" atau "Bubur Babi". Kini tidak lagi. Mereka mula menggunakan istilah Cina.
Kalau di sini mungkin mereka selamat kerana sangat sedikit orang Melayu yang tegar makan di kedai Cina. Tetapi di luar sana, terutama di Indonesia, hampir semua jenis makanan mahu dicubanya.
Cu Nyuk (Hokkien), Chu Yuk (Kantonis) atau Zhuruo (Mandarin) tetap menggunakan tulisan yang sama :
豬肉
Menurut sumber, lemak babi, minyak babi dan daging babi merupakan asas utama rencah rasa lazat masakan Cina. Hingga hampir mustahil untuk mendapatkan makanan mereka yang bebas dari elemen babi kecuali makanan untuk vegetarian.
Rabu, 21/01/2015 06:14 WIB
Benarkah Siomay dan Bubur Cu Nyuk Mengandung Babi?
Fitria Rahmadianti - detikFood
Baru-baru ini para pengguna ponsel dan media sosial banyak menerima pesan soal cu nyuk. Cu nyuk konon berarti daging babi, sehingga siomay cu nyuk dan bubur cu nyuk haram dikonsumsi muslim. Benarkah?
Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, tampak sebuah stan mungil bertuliskan 'Siomay Cu-Nyuk' cukup ramai dikunjungi pembeli. Salah satu pengunjung stan yang tampaknya berada di dalam pusat perbelanjaan tersebut tampak mengenakan kerudung.
Pesan yang tersebar via ponsel maupun media sosial menyebutkan bahwa cu nyuk berarti babi. Usaha makanan berembel-embel cu nyuk disebut-sebut dapat ditemui di daerah Mangga Dua, Jakarta (siomay) dan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang (cu nyuk moi, bubur babi).
Detikfood menanyakan kebenaran kabar ini ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Berdasarkan penelusuran kata 'cu nyuk' melalui sejumlah referensi, dalam Bahasa Khek/Hakka, 'cu' berarti babi, sedangkan 'nyuk' berarti daging. Jadi 'cu nyuk' bermakna daging babi," jelas juru bicara LPPOM MUI lewat email keDetikfood (19/01/2015).
Ia menambahkan, bahasa tersebut biasa digunakan orang Hokkian yang banyak tinggal di Malaysia, Singapura, dan sebagian Sumatera, termasuk Bangka. Dalam Bahasa Mandarin, daging babi disebut 'cu rou'.
Salah satu broadcast message yang mengatasnamakan Aisha Maharani, pendiri Halal Corner, pun menyebut cu nyuk sebagai salah satu istilah yang merujuk ke babi. Istilah lainnya adalah charsiu, mu, chasu/yakibutan/nibuta, B2, dan khinzir.