Tuesday, November 18, 2014

Ura-ura Malaysia akan turunkan harga minyak jadi perhatian di Indonesia

Perancangan kerajaan Malaysia untuk menurunkan harga minyak sekiranya harga minyak dunia turun pada kadar US$70 - US$75 setong menjadi sorotan media di Indonesia ketika ini.

Indonesia diriuhkan oleh pengumuman kenaikan harga minyak sebanyak 55 sen seliter berkuatkuasa tengah malam tadi.

Kekecohan di sebuah stesen minyak di Indonesia malam tadi.


Indonesia Naik, Malaysia Justru Siap Turunkan Harga BBM
NOVEMBER 17, 2014 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Malaysia bersiap menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 95 jika harga minyak mentah dunia jatuh hingga posisi 70-75 dollar AS per barrel.

Wakil Menteri Keuangan Malaysia Datuk Ahmad Maslan mengatakan, ia akan mengemukakan rencana tersebut kepada pemerintah untuk menurunkan harga BBM RON 95 jika harga minyak mentah dunia turun pada level tersebut.

“Penurunan harga tersebut bisa dilakukan karena telah melewati kadar subsidi yang ditanggung oleh pemerintah,” katanya seperti dikutip berbagai media terbitan Kuala Lumpur, Senin (17/11/2014).

“Saya mendapat informasi dari mereka yang memantau subsidi BBM ini. Jika harga minyak pada level 70-75 dollar AS per barrel, maka ia akan melewati tahap subsidi 2,30 ringgit per liter,” katanya.

Saat ini, harga minyak mentah Brent mencapai 79,41 dollar AS per barrel.
Ahmad mengatakan, jika harga BBM diturunkan, para pedagang juga diharapkan bisa menurunkan harga barang karena selama ini kenaikan harga BBM selalu dijadikan alasan pedagang untuk menaikkan harga.

Malaysia pada 2 Oktober lalu menaikkan harga bensin RON 95 dan solar diesel masing-masing menjadi 2,30 ringgit (sekitar Rp 8.400) dan 2,20 ringgit (Rp 8.100) per liter. Hal tersebut seiring dengan pengurangan subsidi BBM yang dilakukan oleh negeri jiran tersebut.

Pada 27 Oktober, Malaysia mengumumkan untuk memberikan subsidi BBM penuh kepada warga berpendapatan kurang dari 5.000 ringgit (Rp 18 juta) per bulan berdasarkan skema rasionalisasi BBM mulai Juni 2015.

Adapun warga berpenghasilan sampai 10.000 ringgit (Rp 36,5 juta) per bulan akan menikmati sebagian subsidi, sedangkan yang berpenghasilan di atas 10.000 ringgit per bulan tidak layak menerima subsidi BBM. (Antara)