Saturday, August 08, 2015

Lelaki hina Raja Thai dipenjara 30 tahun



Seorang lelaki, Pongsak Sriboonpeng,  yang didapati bersalah menghina Raja Thai semalam dijatuhkan hukuman penjara 30 tahun. Seorang wanita yang melakukan Kesalahan sama pula dipenjara 20 tahun.

Hukuman tersebut adalah paling berat dalam beberapa hukuman ke atas penghina raja negara tersebut yang mencatatkan peningkatan kes yang dibicarakan sejak kerajaan tentera berkuasa.

Pelaku kesalahan tersebut telah di sabitkan atas kesalahan menghina melalui Facebook.

Lelaki yang pada mulanya dihukum penjara 60 tahun atas 6 post di Facebooknya yang mana setiap satu dikenakan hukuman penjara 10 tahun, telah dikurangkan kepada 30 tahun setelah dia mengaku bersalah.

Kesalahan lelaki yang bekerja dibidang pelancongan itu pula dinilai terlalu biadap sehingga pendakwaan ke atasnya dilakukan secara tertutup dan pertuduhan dibacakan dengan perlahan ketika menyentuh apa yang ditulis olehnya yang membuatkan dia disabitkan dengan kesalahan tersebut.

Sabtu 08 Aug 2015, 03:53 WIB

Penghina Raja Thailand Dipenjara 30 Tahun

Ray Jordan - detikNews
Penghina Raja Thailand Dipenjara 30 TahunFoto: REUTERS/Stringer
Jakarta - Pengadilan militer Thailand memvonis penjara seorang pria selama 30 tahun dan seorang wanita selama 20 tahun. Pria dan wanita ini dinilai bersalah setelah menghina kerajaan Thailand.

Seperti yang dilansir situs berita BBC, Jumat (7/8/2015), hukuman ini adalah yang paling keras berdasarkan hukum kejahatan pelanggaran terhadap kerajaan atau 'lese majeste' Thailand, yang melarang kecaman terhadap Raja Bhumibol Adulyadej.

Vonis ini terkait dengan sejumlah tulisan di Facebook. Penghukuman karena pelanggaran terhadap kerajaan meningkat di Thailand sejak kudeta militer tahun lalu.

Menurut kelompok hak Thailand, 'iLaw', hanya terjadi dua penghukuman karena kejahatan sejenis sebelum kudeta. Sekarang jumlahnya mencapai paling tidak 65 kasus.

Seorang penyelenggara tur wisata, Pongsak Sriboonpeng (48), diadili di salah satu pengadilan di Bangkok. Hakim menghukumnya 10 tahun penjara bagi enam postingan yang dibuatnya tentang kerajaan Thailand di media sosial. Tetapi hukuman 60 tahun itu dikurangi setengahnya setelah dia mengaku bersalah.

Raja Bhumibol (87), adalah raja yang terlama berkuasa di dunia. Dia sangat dihormati tetapi keadaan kesehatannya memburuk dan jarang terlihat di depan umum. (jor/idh)