Lagi-lagi sikap mencari pasal pendatang haram Indonesia terkuak di negara jiran. Kali ini mereka menuduh TLDM atau agensi berkaitan maritim tertentu yang melanggar bot mereka lalu menyebabkan bot mereka karam.
Sedangkan ada mangsa yang telah menjelaskan saat kejadian, enjin bot mereka mati.
Dikhuatirkan ini akan menjadi sebab lagi pertelingkahan antara dua negara yang sentiasa diidamkan oleh beberapa pihak dalam negara ini mahupun di Indonesia.
Pihak berkuasa perlu memberi reaksi berhubung perkara ini.
Selasa, 24/06/2014 13:09 WIB
Kapal Tongkang WNI Diduga Ditenggelamkan Malaysia, Pemerintah Diminta Selidiki
Agus Setyadi - detikNews
Banda Aceh - Beredar kabar yang cukup meresahkan di kalangan masyarakat. Kabarnya, kapal tongkang yang mengangkut 97 WNI asal Aceh diduga tenggelam setelah ditabrak Angkatan Laut Malaysia. Kabar ini beredar cepat dikalangan masyarakat Aceh sejak peristiwa itu terjadi.
Untuk menyelidikinya, dan tak mengganggu hubungan RI-Malaysia, Pemerintah Pusat diminta membentuk tim pencari fakta.
Pengamat Hubungan Malaysia-Indonesia, Adli Abdullah, mengatakan, dirinya mendapat kabar dari korban selamat yang menyebutkan tongkang itu tenggelam setelah ditabrak Angkatan Laut Malaysia saat sedang berlayar menuju Aceh. Mereka sengaja ditabrak karena dianggap tenaga kerja ilegal.
"Bagi kita, ini harus dibentuk satu tim untuk menyelidiki kebenaran kabar tersebut," kata Adli, kepada wartawan, Selasa (24/6/2014).
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kapal tersebut baru saja keluar dari sungai di teluk Panglima Garang, Selangor, kemudian dihadang oleh armada Angkatan Laut. "Lalu mereka ditabrak dan kapal berusaha kabur," jelasnya.
Usai menabrak, armada Angkatan Laut Malaysia ini berupaya menyelamatkan korban. Namun, sebagian dari penumpang meninggal akibat tidak dapat menyelamatkan diri.
"Bisa saja informasi ini tidak benar sehingga butuh tim pencari fakta," ungkap dosen di Universitas Syiah Kuala ini.
Pemerintah Pusat, kata Adli, harus proaktif menyelidiki kasus ini agar tidak terulang lagi sehingga hubungan Indonesia dengan Malaysia tetap terjaga dengan baik. Ia berharap, Pemerintah membentuk tim Adhoc yang bertugas mencari fakta terkait musibah ini.
Menurut Adli, alasan WNI memilih pulang lewat jalur belakang karena mereka kesulitan memperoleh izin pulang resmi akibat paspor atau visa sudah habis masa berlaku. Seharusnya kedutaan besar Indonesia di Malaysia mengeluarkan surat perjalanan pelaksana paspor.
"Bisa jadi mereka sulit mendapatkannya sehingga harus pulang lewat jalur belakang," kata Adli.
Jika informasi yang berkembang selama ini benar, kata Adli, pelaku melanggar undang-undang karena menenggelamkan orang-orang yang tidak bersalah.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin, mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyebab tenggelamnya kapal Jeti Kelanang. Agar tidak simpang siur penyebab tenggelamnya kapal pengangkut warga Aceh itu, Pemerintah Aceh meminta Pemerintah Pusat membentuk tim pencari fakta.
"Apapun penyebab karamnya kapal tersebut harus diungkapkan, karena ini menyangkut kehormatan bangsa," kata Murthalamuddin, saat dikonfirmasi terpisah.
Selain itu katanya, Pemerintah Aceh juga mendesak Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki penyebab musibah kapal karam tersebut dan mengungkapnya ke publik, agar tidak adanya polemik antar kedua negara.
Sementara terkait 61 warga Aceh yang masih ditahan di kantor polisi dan imigrasi Malaysia, Pemerintah Aceh meminta agar segera bisa dipulangkan ke Aceh tanpa harus menjalani proses hukum. "Pemerintah Aceh mengupayakan agar korban yang selamat tidak diproses hukum, tapi bisa segera dipulangkan," harapnya.
Dikhuatirkan ini akan menjadi sebab lagi pertelingkahan antara dua negara yang sentiasa diidamkan oleh beberapa pihak dalam negara ini mahupun di Indonesia.
Pihak berkuasa perlu memberi reaksi berhubung perkara ini.
Selasa, 24/06/2014 13:09 WIB
Kapal Tongkang WNI Diduga Ditenggelamkan Malaysia, Pemerintah Diminta Selidiki
Agus Setyadi - detikNews
Banda Aceh - Beredar kabar yang cukup meresahkan di kalangan masyarakat. Kabarnya, kapal tongkang yang mengangkut 97 WNI asal Aceh diduga tenggelam setelah ditabrak Angkatan Laut Malaysia. Kabar ini beredar cepat dikalangan masyarakat Aceh sejak peristiwa itu terjadi.
Untuk menyelidikinya, dan tak mengganggu hubungan RI-Malaysia, Pemerintah Pusat diminta membentuk tim pencari fakta.
Pengamat Hubungan Malaysia-Indonesia, Adli Abdullah, mengatakan, dirinya mendapat kabar dari korban selamat yang menyebutkan tongkang itu tenggelam setelah ditabrak Angkatan Laut Malaysia saat sedang berlayar menuju Aceh. Mereka sengaja ditabrak karena dianggap tenaga kerja ilegal.
"Bagi kita, ini harus dibentuk satu tim untuk menyelidiki kebenaran kabar tersebut," kata Adli, kepada wartawan, Selasa (24/6/2014).
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kapal tersebut baru saja keluar dari sungai di teluk Panglima Garang, Selangor, kemudian dihadang oleh armada Angkatan Laut. "Lalu mereka ditabrak dan kapal berusaha kabur," jelasnya.
Usai menabrak, armada Angkatan Laut Malaysia ini berupaya menyelamatkan korban. Namun, sebagian dari penumpang meninggal akibat tidak dapat menyelamatkan diri.
"Bisa saja informasi ini tidak benar sehingga butuh tim pencari fakta," ungkap dosen di Universitas Syiah Kuala ini.
Pemerintah Pusat, kata Adli, harus proaktif menyelidiki kasus ini agar tidak terulang lagi sehingga hubungan Indonesia dengan Malaysia tetap terjaga dengan baik. Ia berharap, Pemerintah membentuk tim Adhoc yang bertugas mencari fakta terkait musibah ini.
Menurut Adli, alasan WNI memilih pulang lewat jalur belakang karena mereka kesulitan memperoleh izin pulang resmi akibat paspor atau visa sudah habis masa berlaku. Seharusnya kedutaan besar Indonesia di Malaysia mengeluarkan surat perjalanan pelaksana paspor.
"Bisa jadi mereka sulit mendapatkannya sehingga harus pulang lewat jalur belakang," kata Adli.
Jika informasi yang berkembang selama ini benar, kata Adli, pelaku melanggar undang-undang karena menenggelamkan orang-orang yang tidak bersalah.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin, mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyebab tenggelamnya kapal Jeti Kelanang. Agar tidak simpang siur penyebab tenggelamnya kapal pengangkut warga Aceh itu, Pemerintah Aceh meminta Pemerintah Pusat membentuk tim pencari fakta.
"Apapun penyebab karamnya kapal tersebut harus diungkapkan, karena ini menyangkut kehormatan bangsa," kata Murthalamuddin, saat dikonfirmasi terpisah.
Selain itu katanya, Pemerintah Aceh juga mendesak Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki penyebab musibah kapal karam tersebut dan mengungkapnya ke publik, agar tidak adanya polemik antar kedua negara.
Sementara terkait 61 warga Aceh yang masih ditahan di kantor polisi dan imigrasi Malaysia, Pemerintah Aceh meminta agar segera bisa dipulangkan ke Aceh tanpa harus menjalani proses hukum. "Pemerintah Aceh mengupayakan agar korban yang selamat tidak diproses hukum, tapi bisa segera dipulangkan," harapnya.