Monday, May 25, 2015

Indonesia transmigrasikan penduduknya ke sempadan Malaysia, beri tanah hakmilik 0.25 hektar untuk setiap ketua keluarga.

Minggu, 24/05/2015 15:30 WIB

Jadi Transmigran di Perbatasan Malaysia Dapat Tanah Gratis 0,25 Hektar

Feby Dwi Sutianto - detikFinance

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mendorong program trasmigrasi penduduk ke wilayah perbatasan RI dan Malaysia seperti di Pulau Kalimantan. Untuk merangsang agar warga bersedia ditempatkan di daerah transmigrasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi memberikan tanah gratis seluas 0,25 hektar (2.500 m2)/kepala keluarga sebagai lokasi tinggal.

Tidak berhenti disitu, pemerintah memberi lahan usaha berupa kebun seluas 3 hektar yang bisa diperoleh melalui kredit bank dengan bunga subsidi dari pemerintah.

“Dalam mekanisme kredit ini, pihak inti atau swasta berkedudukan sebagai penjamin bagi transmigran. Baik lahan perkarangan maupun lahan usahanya berstatus dan bersetifikat sebagai hak milik,” kata Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam siaran tertulisnya yang diterima detikFinance, Minggu (24/5/2015).

Bagi warga yang mengikuti program transmigrasi di perbatasan Indonesia dan Malaysia, pemerintah akan membantu pengembangan di sektor perkebunan, kehutanan dan pertanian. 

Pada sektor perkebunan, pemerintah mendorong komoditas kelapa sawit sebagai komoditas untuk ditanam pada wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Model bisnis yang dijalankan ialah kemitraan inti plasma (swasta-transmigran).

“Swasta memposisikan sebagai Inti dan transmigran sebagai plasma. Hubungan keduanya sebagai mitra usaha,” ujarnya. 

Sedangkan untuk pola usaha kehutanan, wilayah Kalimantan Utara atau persisnya di Kabupaten Nunukan dan Malinau akan menjadi daerah prioritas pengembangan bisnis kehutanan rakyat. 
“Sebagai lahan usaha, transmigran akan mendapat izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman rakyat. Lokasi yang sudah ditetapkan dengan luas 15 hektar per/KK untuk jangka waktu 60 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka 35 tahun kemudian. Hasil hutan itu, bisa dijual kepada pihak swasta di bidang kehutanan,” ujarnya. 

Untuk pembangunan kawasan pada perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi menggandeng Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan juga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Berikut ini, wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di sepanjang Kalimantan, yakni terdiri dari 14 kawasan yang melintasi 8 Kabupaten, 34 kecamatan, 460 desa. 14 Kawasan itu adalah, Paloh, Jagol Babang, Sekayam, Ketungan Hulu, Puring Kencana, Putusibau, Long Apari, Kayan Hulu, Pujungan, Kayan, Lubis Ogong, Simanggaris, Nunukan, dan Sebatik.

Pemain import Pahang dihalang masuk Indonesia untuk AFC Cup 2015

Persipura Segera Jelaskan soal Kasus dengan Pahang FA

Wilpret Siagian - detiksport
Jayapura - Pihak Persipura Jayapura sore ini akan memberi keterangan pers di Jayapura terkait kemungkinan batalnya pertandingan babak 16 besar Piala AFC melawan Pahang FA dari Malaysia.

"Sore ini, pukul 17. 00 WIT akan ada jumpa pers. Persipura dan Match Commissioner terkait situasi laga AFC menjamu Pahang," kata Sekretaris Umum Persipura, Rocky Bebena, di Jayapura, Minggu siang (24/5/2015).

Diberitakan sebelumnya, Pahang FA memutuskan kembali ke negaranya setelah para pemain asing mereka tidak mendapat izin masuk Indonesia oleh pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, sebelum melanjutkan penerbangan ke Papua.

Pihak Pahang FA menyebut PSSI tidak memberi fasilitas dan pelayanan kepada mereka, yang akan bertindak sebagai tim tamu dalam turnamen resmi AFC tersebut. Sementara itu Ketua Harian Persipura, La Siya, menyebut pihaknya "dikerjai" Menpora. Dan jika Pahang batal tanding, Persipura terancam sanksi AFC.

Rocky sendiri membenarkan bahwa tim tamunya itu batal melanjutkan perjalanannya ke Papua, karena pemain asingnya tidak mendapatkan visa masuk di Cengkareng.

"Kalau pemain lokalnya 'kan memang tidak perlu visa. Tapi yang ditolak pemain asingnya, dan mereka perlu visa. Gara-gara itu mereka memilih balik semua," tukas Rocky.
.
"Nanti kita kasih keterangan jam 17.00 di Mandala dengan Comisioner Match.Soal sanksi, kami belum tahu. Soal perizinan 'kan semua dari pusat. Imigrasi tidak bisa kasih keluar visa jika tidak mendapat restu dari Menpora," ujar Rocky lagi.

Menpora Imam Nahrawi sendiri langsung membantah tudingan La Siya. Dia menegaskan, Kemenpora justru sangat mendukung Persib dan Persipura untuk terus berkiprah di Piala AFC. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) juga sudah menjelaskan kronologi surat rekomendasi kepada Persipura, untuk mengakomodasi keperluan Pahang FC ke Indonesia. (Baca: Menpora Bantah Persulit Persipura, BOPI Sudah Beri Rekomendasi buat Pahang FA)