Minggu, 01/05/2011 17:05 WIB
ISA Bisa Diterapkan RI, Civil Society Bisa Mengontrol
Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Internal Security Act (ISA) seperti yang diterapkan di Malaysia dan Singapura dipuji. ISA juga bisa diterapkan di Indonesia untuk menanggulangi terorisme. Kekhawatiran penyimpangan bisa dikontrol masyarakat sipil.
"Malaysia dan Singapura pertumbuhan ekonominya tinggi, syaratnya keamanan dan kestabilan politik dalam negeri melalui Security Act yang bisa mengetahui dan menangkap yang berpotensi (mengacaukan keamanan)," ujar anggota Komisi I Partai Demokrat (PD) Ikhsan Modjo.
Hal itu disampaikan Ikhsan dalam diskusi yang diadakan DPP Partai Demokrat (PD) tentang radikalisme agama di Warung Daun, Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2011).
Berarti apakah Anda setuju ISA diterapkan di Indonesia melalui RUU Intelijen?
"RUU Intelijen bisa digunakan pemerintah mengatasi masalah keamanan seperti terorisme. Perlu didukung sepanjang pemerintahan atau Presiden dipilih secara demokratis," jawabnya.
Dia pun membandingkan bahwa ISA bisa berjalan di Malaysia dan Singapura yang tak sedemokratis Indonesia. Rakyat seharusnya tidak perlu khawatir RUU Intelijen disalahgunakan dalam alam demokrasi Indonesia.
"Indonesia itu negara paling demokratis bahkan di Asia. Kalau disalahgunakan (RUU Intelijen) civil society tidak akan tinggal diam, termasuk kita (DPR)," jelasnya.
Bukankah kepercayaan masyarakat kepada aparat hukum dan DPR sedang rendah?
"Kan ada lembaga-lembaga lain yang bisa diberikan kontrol untuk mengawasi BIN. Kenapa tidak diberikan wewenang penangkapan kepada intelijen. Bahkan CIA dan FBI saja bisa, bahkan sampai di luar negeri," jelasnya.
Mengenai kekhawatiran informasi dan badan intelijen yang bisa digunakan untuk kepentingan penguasa, Ikhsan menegaskan sekarang zamannya sudah berubah. Era keterbukaan ini bukan seperti zaman Orba."Sekarang bukan seperti zaman Pak Harto, orang diculik, orang hilang itu nggak zaman," terangnya.