Selain itu 24 penduduk tempatan juga dijadikan tertuduh kes pembakaran terbuka bagi membuka tanah.
Indonesia didakwa bersikap serius kali ini dalam menangani kebakaran di Riau ketika jumlah titik panas di Sumatera kembali meningkat semalam.
Sabtu, 06/07/2013 12:54 WIB
Kebakaran Lahan, Polda Riau Periksa 18 Karyawan PT AP
Pekanbaru - Polda Riau telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidakan dalam kasus kebakaran lahan oleh PT AP. Ada 18 karyawan sudah dimintai keterangan.
Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono kepada detikcom, Sabtu (6/7/2013) di Pekanbaru. Menurutnya, kasus kebakaran lahan yang melibatkan PT AP sudah ada peningkatan.
"Sekarang dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan. Kita serius menangani kasus kebakaran lahan ini," kata Condro.
Dia menjelaskan, dengan status penyidikan maka kasus perusahaan asal Malaysia ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Status penyidikan bukan harus ada tersangkanya langsung. Kita tetap akan menentukan siapa orang perusahaan yang akan kita jadikan tersangka. Orang yang kita tetapkan tersangka itu yang paling bertanggungjawab atas kebakaran lahan tersebut," kata Condro.
Condro juga menjelaskan, selain itu pihaknya juga menetapkan 24 tersangka warga yang membuka lahan perkebunan sawit dengan sistem membakar.
"Mereka yang kita tetapkan tersangka terdiri dari pemilik lahan, dan pekerja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan," kata Condro.
Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono kepada detikcom, Sabtu (6/7/2013) di Pekanbaru. Menurutnya, kasus kebakaran lahan yang melibatkan PT AP sudah ada peningkatan.
"Sekarang dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan. Kita serius menangani kasus kebakaran lahan ini," kata Condro.
Dia menjelaskan, dengan status penyidikan maka kasus perusahaan asal Malaysia ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Status penyidikan bukan harus ada tersangkanya langsung. Kita tetap akan menentukan siapa orang perusahaan yang akan kita jadikan tersangka. Orang yang kita tetapkan tersangka itu yang paling bertanggungjawab atas kebakaran lahan tersebut," kata Condro.
Condro juga menjelaskan, selain itu pihaknya juga menetapkan 24 tersangka warga yang membuka lahan perkebunan sawit dengan sistem membakar.
"Mereka yang kita tetapkan tersangka terdiri dari pemilik lahan, dan pekerja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan," kata Condro.
No comments:
Post a Comment